SHARING KEUANGAN SYARIAH

Wednesday, November 21, 2018

MANAGEMENT RISIKO "Mengapa Kita Perlu Berasuransi Secara Syariah ?"


           Image result for Gambar Asuransi Syariah

Mengapa Kita Perlu Berasuransi Secara Syariah ??

Belum banyak dari kita yang menyadari pentingnya berasuransi, belum banyak dari kita yang memikirkan bagaimana pentingnya kita menyiapkan masa depan kita, anak-anak kita, keluarga kita. Bahkan mengerti tentang apa dan bagaimana Asuransipun belum sepenuhnya diketahui secara baik oleh kebanyakan orang. Itulah tantangan terbesar bagi  Perasuransian Indonesia sebagai salah satu Industri Keuangan Non Bank yang harus secara terus-menerus disosialisasikan kepada masyarakat. Seberapa tinggi kedudukan, tingkat ekonomi dan tingkat pendidikan seseorang belum menjamin pemahaman, kesadaran, dan pengetahuan seseorang tentang pentingnya berasuransi.

Kehidupan manusia  terus berputar seperti sebuah roda, yang mana senantiasa kemungkinan dihadapkan terhadap beberapa risiko seperti: hari tua, musibah, kecelakaan diri, kematian dan hal-hal lainnya. Semua itu merupakan takdir dan ketentuan Allah serta hukum alam yang terjadi. Tentunya kita sebagai manusia terus berupaya, berikhtiar untuk menghadapi risiko yang akan terjadi kelak. Bagaimana dengan Anda? Sudahkah anda menyiapkan diri untuk itu semua?

Berasuransi adalah salah satu cara bagaimana kita me-manage resiko yang akan terjadi, merupakan Management Resiko yang harus kita lakukan untuk meminimize resiko baik terhadap jiwa, harta benda, usaha, maupun resiko apabila terjadi bencana alam yang tidak kita harapkan.
Sebagian orang menangani resiko financialnya dengan cara menyimpan uang di rumah, menyimpan uang di Bank dalam bentuk Tabungan, Deposito,  membeli property, membeli saham, membeli obligasi atau investasi lainnya yang bisa diandalkan apabila terjadi musibah yang tidak diinginkan.

Namun semua bentuk antisipasi resiko yang disebutkan tadi juga memiliki resiko sendiri yang justru bisa berbalik menjadi kerugian. Tentunya kita tidak ingin mempersiapkan masa depan dengan Investasi yang terdapat resiko rugi bagi kita sendiri bukan?

Asuransi syariah muncul sebagai solusi yang tepat untuk menghadapi risiko yang akan terjadi. Dengan prinsip Takafuli yaitu saling menjamin, saling menjaga dan saling tolong menolong, adalah merupakan dasar dan prinsip Asuransi syariah, dimana Asuransi Syariah menghindari unsur-unsur gharar, riba, maisir seperti yang terjadi di asuransi konvensional. Di dalam asuransi syariah dana merupakan milik nasabah sedangkan perusahaan hanya sebagai pengelola, jadi perusahaan tidak merasa rugi ketika nanti suatu saat akan terjadi klaim dan begitupun bagi nasabah. 

Apabila kita cermati, ada 6 keuntungan kita berasuransi syariah antara lain :
1. Asuransi Syariah menghindari unsur Gharar, Riba, Maisir dan Batil 
    (Magrib).
2. Berasuransi Syariah bisa menjadi pilihan untuk beramal jariah.
3. Investasi relatif lebih aman karena disalurkan kepada investasi-investasi 
    yang sesuai prinsip syariah.
4. Perusahaan Asuransi Syariah diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
5. Transparansi Pengelolaan Dana dengan perjanjian / akad diawal yang 
    jelas dan transparan sesuai prinsip syariah.
6. Saling Berbagi resiko, saling melindungi sesama peserta asuransi syariah.
7. Asuransi syariah melaksanakan operasionalnya sesuai dengan ketentuan-      ketentuan yang tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah. 

Pada Asuransi Syariah  peserta saling berbagi Resiko atau sharing of risk, yaitu menanggung bersama risiko yang dihadapi dengan mengumpulkan sejumlah kontribusi/premi yang disebut dengan dana tabarru’, ketika terjadi klaim maka dana tabarru’ ini yang digunakan untuk peserta klaim, perusahaan hanya sebagai pengelola dana, maka tak ada yang dirugikan dalam hal ini, baik dari pihak perusahaan maupun pihak peserta. Dan akad antara peserta dengan perusahaan adalah akad tijari atas jasanya sebagai wakil pihak pengelola dengan sistem bagi hasil antara peserta dan perusahaan. 

Kontribusi yang dikumpulkan dari peserta oleh Perusahaan Asuransi Syariah wajib ditempatkan dalam Investasi, Giro, Deposito  atau lainnya dengan Prinsip Syariah. Kepemilikan dana asuransi syariah merupakan hak peserta. Perusahaan hanya sebagai pemegang amanat untuk mengelolanya secara syariah. Management Resiko yang diterapkan sesuai dengan prinsip Syariah, seperti keadilan yang merata sesama anggota/pesertanya. Perusahaan Asuransi Syariah harus menjalankan fungsi management Resiko, karena merupakan sebuah keharusan yang telah diamanatkan agar tidak menimbulkan kerugian bagi peserta asuransi atau perusahaan sebagai pengemban amanah Financial yang telah dipercayakan oleh seluruh peserta.
Kita tidak ingin terjebak dalam Riba, Kita juga tidak ingin melakukan transaksi yang Gharar, Maysir dan Batil bukan?  oleh karenanya, tetapkanlah hati ini untuk selalu berikhtiar mencari yang Halal, mencari yang benar-benar diridhoi Allah SWT, yang  Thoyiban, dan yang dapat mendatangkan barokah dan maslahat bagi kita, keluarga dan masyarakat.

Sudah Saatnya kita berhijrah, apabila anda sudah memulai dengan memindahkan Dana anda dari Bank Konvensional ke Bank Syariah, bersegeralah melindungi diri dan Keluarga Anda untuk bersama sama menjadi bagian dari peserta yang saling tolong-menolong, saling melindungi, saling berbagi... Ayo mulailah berhijrah dengan berbagi Resiko sambil beramal jariah dalam Dana Tabarru di Asuransi Syariah...!!!

Kapan ?? Ikhtiarkan dari Sekarang..!!!

 

No comments:

Post a Comment